Selasa, 29 Mei 2012

Norma-norma yang Menjadi Pandangan Hidup Demokratis


     
              Sebelum membahas norma-norma yang menjadi dangan hidup, marilah kita terlebih dahulu mengetahui arti dari pandangan hidup. Pandangan hidup adalah hasil dari pemikiran dan pengalaman yang berupa nilai-nilai kehidupan yang memberi manfaat, sehingga dijadikan pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk hidup. Dilihat dari segi pola kehidupan masyarakat, pandangan hidup dibagi menjadi dua, yaitu pandangan hidup modern dan pandangan hidup tradisional. Pandangan hidup tradisional merupakan gambaran pola hidup berdasarkan norma-norma kehidupan tradisional. Sedangkan pandangan hidup modern didasarkan atas kekuasaan yang intinya kekuatan dan paksaan.
Bermacam tipe pandangan hidup
Panadangan hidup digolongkan menjadi lima macam; Pandangan hidup liberalisme, pandangan hidup sosialisme, Pandangan hidup komunisme, Pandangan hidup religius, Pandangan hidup sosialisme religius.
Unsur-Unsur Pandangan Hidup
Konsep pandangan hidup meliputi unsur-unsur: cita-cita, kebajikan, usaha, dan keyakinan/kepercayaan. Keempat unsure tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Cita-cita adalah apa yang diinginkan, tujuan yang kehendak dicapai adalah kebijakan, yaitu segala hal yang baik dan bermanfaat yang membuat manusia tertib, damai, tentram, sejahtera, dan bahagia. Usaha dan perjuangan adalah kerja yang dilandasi keyakinan diri yang diukur atas kemampuannya, jasmani dan iman terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis terdiri atas :
1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Pertimbanganmoral
4. Pemufakatan yang jujur dan sehat
5. Pemenuhan segi-segi ekonomi
6. Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
7. Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.

Pengertian :
1.      Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Kesadaran akan kemajemukkan menghendaki tanggapan yang positif terhadap kemajemukkan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya dengan cara hidup jika ia mampu mendisiplinkan ke arah jenis persatuan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan prilaku kreatif dan dinamik serta memahami segi-segi positif kemajemukkan masyarakat.masyarakat yang teguh berpegang pada pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya teguh memelihara dan melindungi lingkup keragaman yang luas. Kesadaraan akan pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis,bahasa,budaya,agama dan potensi alamnya.
2.      Musyawarah
Semangat musyawarah menuntut agar menerima kemungkinan terjadinya “ partial functioning of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima dan dilaksanakan untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk  tertentu kompromi atau islah. Korelasinya yang lain ialah seberapa jauh kita bersikap dewasa dalam mengumgkapkan pendapat,mendengarkan pendapat orang lain,menerima perbedaan pendapat dan kemungkinan mengambil pendapat yang lebih baik.
3.      Pertimbangan moral (keluhuran akhlak)
Pandagan hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan. Bahkan sesungguhnya klaim atas suatu tujuan yang baik harus diabsahkan oleh kebaikan cara yang ditempuh untuk meraihnya. Setiap pertentangan antara cara dan tujuan,jika tumbuh menggejala cukup luas, pasti akan megundang reaksi-reaksi yang dapat menghancurkan demokrasi. Demokrasi tidak terbayang terwujud tanpa akhlak yang tinggi. Dengan demikian pertimbangan moral (keluhuran akhlak) menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.
4.      Permufakatan yang jujur dan sehat
Permufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir dari musyawarah yang jujur dan sehat. Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni pemusyawaratan yang jujur dan sehat itu guna mencapai permufakatan yang juga jujur dan sehat. Permufakatan yang dicapai melalui “engeenering”, manipulasi atau taktik-taktik yang sesungguhnya hasil sebuah konspirasi, bukan saja merupakan permufakatan yang curang, cacat atau sakit, malah dapat disebut sebagai penghianatan pada nilai dan semangat demokrasi. Karena itu, factor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan social yang baik untuk semua merupakan hal yang sangat pokok. Musyawarah yang benar dan baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelompok yang bersangkutan mempunyai kesediaan psikologis ntuk melihat kemungkinan orang lain benar dan orang lain salah dan bahwa setiap pada dasarnya baik, berkecendrungan baik dan beritikad baik.
5.      Pemenuhan segi-segi ekonomi
Dari sekian banyak unsur  kehidupan bersama ialah terpenuhinya kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan dan papan. Warga masyarakat demokratis  untuk menganut hidup dengan pemenuhan kebutuhan  secara berencana dan harus memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu (dalam wujud besarnya ialah GBHN) benar-benar sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi. Dengan demikian rencana pemenuhan kebutuhan ekonomi harus mempertimbangkan aspek keharmonisan dan keteraturan social.
6.      Kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing
Kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing, kemudian jalinan dukung-mendukung secara fungsional antara berbagai unsur kelembagaan kemasyarakatan yang ada, merupakan segi penunjang efisiensi untuk demokrasi. Masyarakat yang berkotak-kotak dengan masing-masing penuh curiga kepada lainnya bukan saja mengakibatkan tidak efisiennya cara hidup demokratis, tetapi juga dapat menjurus pada lahirnya pola tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai asasi demokratis. Pengakua akan kebebasan nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism) dan tingkah laku penuh percaya pada iktikada baik orang dan kelompok lain (trust attitude) mengharuskan adanya landasan pandangan kemanusiaan yang positif dan optimis. Pandangan kemanusiaan yang negative dan pesimis akan dengan sendirinya sulit menghindari prilaku curiga dan tidak percaya kepada sesama manusia, yang kemudian ujungnya ialah keengganan bekerjasama.
7.      Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur  yang menyatu dengan system pendidikan
Dalam keseharian, kita bisa berbicara tentang pentingnya pendidikan demokrasi. Tapi karena pengalaman kita yang belum pernah dengan sungguh-sungguh menyaksikan atau apalagi merasakan hidup berdemokrasi, ditambah lagi dengan kenyataan bahwa “demokrasi” dalam abad ini yang dimaksud adalah demokrasi modern, maka bayangan kita tentang “pendidikan demokrasi” umumnya masih terbatas pada usaha indoktrinasi dan penyuapan konsep-konsep secara verbalistik. Terjadinya diskrepansi (jurang pemisah) antara das sein dan das sollen dalam konteks ini ialah akibat dari kuatnya budaya “menggurui” ( secara feodalistik) dalam masyarakat kita, sehingga verbalisme yang dihasilkannya juga menghasilkan kepuasan tersendiri dan membuat yang bersangkutan merasa telah berbuat sesuatu dalam penegakkan demokrasi hanya karena telah berbicara tanpa prilaku.
Sumber: Tim ICCE UIN Jakarta. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Demokrasi, Hak Aasasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: Kencana.

2 komentar:

  1. Assalaamu'alaikum Ukhti ^_^
    Artikel-artikelnya sudah cukup bagus, kalau ana boleh saran ada beebrapa yang perlu direvisi lagi:
    1. tampilan artikel kalau bisa pendek/ menampilkan beberapa paragraf awal saja. Ukhti bisa gunakan layanan "more" saat mengedit post, jadi kalau pembaca tertarik dengan artikelnya, ia bisa klik menu "!more" tersebut untuk membaca lebih lanjut
    2. kalau bisa di videonya diberi kalimat deskriptif, yang menjelaskan isi video
    3. tambah lagi tulisannya ya Ukhti ^_^

    BalasHapus