Sebelum membahas norma-norma yang
menjadi dangan hidup, marilah kita terlebih dahulu mengetahui arti dari
pandangan hidup. Pandangan hidup adalah hasil dari
pemikiran dan pengalaman yang berupa nilai-nilai kehidupan yang memberi
manfaat, sehingga dijadikan pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk hidup.
Dilihat dari segi pola kehidupan masyarakat, pandangan hidup dibagi menjadi
dua, yaitu pandangan hidup modern dan pandangan hidup tradisional. Pandangan
hidup tradisional merupakan gambaran pola hidup berdasarkan norma-norma
kehidupan tradisional. Sedangkan pandangan hidup modern didasarkan atas
kekuasaan yang intinya kekuatan dan paksaan.
Bermacam tipe pandangan hidup
Panadangan hidup digolongkan menjadi lima
macam; Pandangan hidup liberalisme, pandangan hidup sosialisme, Pandangan hidup
komunisme, Pandangan hidup religius, Pandangan hidup sosialisme religius.
Unsur-Unsur
Pandangan Hidup
Konsep pandangan hidup meliputi unsur-unsur: cita-cita, kebajikan, usaha, dan
keyakinan/kepercayaan. Keempat unsure tersebut merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan. Cita-cita adalah apa yang diinginkan, tujuan yang
kehendak dicapai adalah kebijakan, yaitu segala hal yang baik dan bermanfaat
yang membuat manusia tertib, damai, tentram, sejahtera, dan bahagia. Usaha dan
perjuangan adalah kerja yang dilandasi keyakinan diri yang diukur atas
kemampuannya, jasmani dan iman terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Norma-norma yang menjadi
pandangan hidup demokratis terdiri atas :
1.
Pentingnya kesadaran akan pluralisme
2.
Musyawarah
3.
Pertimbanganmoral
4.
Pemufakatan yang jujur dan sehat
5.
Pemenuhan segi-segi ekonomi
6.
Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing-
masing
7.
Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem
pendidikan.
Pengertian :
1.
Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Kesadaran
akan kemajemukkan menghendaki tanggapan yang positif terhadap kemajemukkan itu
sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya dengan cara
hidup jika ia mampu mendisiplinkan ke arah jenis persatuan dan kesatuan yang
diperoleh melalui penggunaan prilaku kreatif dan dinamik serta memahami
segi-segi positif kemajemukkan masyarakat.masyarakat yang teguh berpegang pada
pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya teguh memelihara dan
melindungi lingkup keragaman yang luas. Kesadaraan akan pluralitas sangat
penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari
sisi etnis,bahasa,budaya,agama dan potensi alamnya.
2.
Musyawarah
Semangat
musyawarah menuntut agar menerima kemungkinan terjadinya “ partial functioning
of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus seluruh
keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima dan dilaksanakan
untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu kompromi atau islah.
Korelasinya yang lain ialah seberapa jauh kita bersikap dewasa dalam
mengumgkapkan pendapat,mendengarkan pendapat orang lain,menerima perbedaan
pendapat dan kemungkinan mengambil pendapat yang lebih baik.
3.
Pertimbangan moral (keluhuran akhlak)
Pandagan
hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan
tujuan. Bahkan sesungguhnya klaim atas suatu tujuan yang baik harus diabsahkan
oleh kebaikan cara yang ditempuh untuk meraihnya. Setiap pertentangan antara
cara dan tujuan,jika tumbuh menggejala cukup luas, pasti akan megundang
reaksi-reaksi yang dapat menghancurkan demokrasi. Demokrasi tidak terbayang
terwujud tanpa akhlak yang tinggi. Dengan demikian pertimbangan moral
(keluhuran akhlak) menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.
4.
Permufakatan yang jujur dan sehat
Permufakatan
yang jujur dan sehat adalah hasil akhir dari musyawarah yang jujur dan sehat.
Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni
pemusyawaratan yang jujur dan sehat itu guna mencapai permufakatan yang juga
jujur dan sehat. Permufakatan yang dicapai melalui “engeenering”, manipulasi atau
taktik-taktik yang sesungguhnya hasil sebuah konspirasi, bukan saja merupakan
permufakatan yang curang, cacat atau sakit, malah dapat disebut sebagai
penghianatan pada nilai dan semangat demokrasi. Karena itu, factor ketulusan
dalam usaha bersama mewujudkan tatanan social yang baik untuk semua merupakan
hal yang sangat pokok. Musyawarah yang benar dan baik hanya akan berlangsung
jika masing-masing pribadi atau kelompok yang bersangkutan mempunyai kesediaan
psikologis ntuk melihat kemungkinan orang lain benar dan orang lain salah dan
bahwa setiap pada dasarnya baik, berkecendrungan baik dan beritikad baik.
5.
Pemenuhan segi-segi ekonomi
Dari
sekian banyak unsur kehidupan bersama ialah terpenuhinya kebutuhan pokok,
yaitu sandang, pangan dan papan. Warga masyarakat demokratis untuk
menganut hidup dengan pemenuhan kebutuhan secara berencana dan harus
memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu (dalam wujud besarnya ialah GBHN)
benar-benar sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi. Dengan demikian rencana
pemenuhan kebutuhan ekonomi harus mempertimbangkan aspek keharmonisan dan
keteraturan social.
6.
Kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik
masing-masing
Kerjasama
antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing, kemudian
jalinan dukung-mendukung secara fungsional antara berbagai unsur kelembagaan
kemasyarakatan yang ada, merupakan segi penunjang efisiensi untuk demokrasi.
Masyarakat yang berkotak-kotak dengan masing-masing penuh curiga kepada lainnya
bukan saja mengakibatkan tidak efisiennya cara hidup demokratis, tetapi juga
dapat menjurus pada lahirnya pola tingkah laku yang bertentangan dengan
nilai-nilai asasi demokratis. Pengakua akan kebebasan nurani (freedom of
conscience), persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism) dan
tingkah laku penuh percaya pada iktikada baik orang dan kelompok lain (trust
attitude) mengharuskan adanya landasan pandangan kemanusiaan yang positif dan
optimis. Pandangan kemanusiaan yang negative dan pesimis akan dengan sendirinya
sulit menghindari prilaku curiga dan tidak percaya kepada sesama manusia, yang
kemudian ujungnya ialah keengganan bekerjasama.
7.
Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan
system pendidikan
Dalam
keseharian, kita bisa berbicara tentang pentingnya pendidikan demokrasi. Tapi
karena pengalaman kita yang belum pernah dengan sungguh-sungguh menyaksikan
atau apalagi merasakan hidup berdemokrasi, ditambah lagi dengan kenyataan bahwa
“demokrasi” dalam abad ini yang dimaksud adalah demokrasi modern, maka bayangan
kita tentang “pendidikan demokrasi” umumnya masih terbatas pada usaha
indoktrinasi dan penyuapan konsep-konsep secara verbalistik. Terjadinya
diskrepansi (jurang pemisah) antara das sein dan das sollen dalam konteks ini
ialah akibat dari kuatnya budaya “menggurui” ( secara feodalistik) dalam
masyarakat kita, sehingga verbalisme yang dihasilkannya juga menghasilkan
kepuasan tersendiri dan membuat yang bersangkutan merasa telah berbuat sesuatu
dalam penegakkan demokrasi hanya karena telah berbicara tanpa prilaku.
Sumber:
Tim ICCE UIN Jakarta. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education):
Demokrasi, Hak Aasasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: Kencana.
Assalaamu'alaikum Ukhti ^_^
BalasHapusArtikel-artikelnya sudah cukup bagus, kalau ana boleh saran ada beebrapa yang perlu direvisi lagi:
1. tampilan artikel kalau bisa pendek/ menampilkan beberapa paragraf awal saja. Ukhti bisa gunakan layanan "more" saat mengedit post, jadi kalau pembaca tertarik dengan artikelnya, ia bisa klik menu "!more" tersebut untuk membaca lebih lanjut
2. kalau bisa di videonya diberi kalimat deskriptif, yang menjelaskan isi video
3. tambah lagi tulisannya ya Ukhti ^_^
Contoh norma yg diatas
BalasHapus